FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengonfirmasi akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026. Momen krusial yang menjadi pedoman resmi umat Islam di tanah air ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1447 H.
Sidang yang akan dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat ini, direncanakan mulai bergulir pada pukul 16.00 WIB. Penetapan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan proses verifikasi syar'i dan saintifik yang melibatkan ormas Islam, pakar astronomi, perwakilan negara sahabat, hingga jajaran legislatif.
Mekanisme dan Tahapan Saintifik
Secara analitis, Sidang Isbat di Indonesia merupakan salah satu model penetapan kalender kamariah yang paling komprehensif di dunia karena menggabungkan dua metode utama: Hisab (perhitungan matematis-astronomis) dan Rukyat (pengamatan faktual di lapangan).
Tahapan sidang dimulai dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi di seluruh wilayah Indonesia. Data ini kemudian akan dikonfrontir dengan hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh petugas di berbagai titik pemantauan dari Aceh hingga Papua.
"Tahapan ini memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan perhitungan, tetapi juga pengamatan langsung di lapangan," tulis keterangan resmi mengenai prosedur tersebut. Setelah data terkumpul, para peserta akan melakukan sidang tertutup untuk mencapai mufakat sebelum akhirnya Menteri Agama menyampaikan hasil keputusan kepada publik dalam konferensi pers yang biasanya digelar sekitar pukul 19.00 WIB.
















































