FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Affandi Affan, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah sekaligus advokat, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menyelesaikan kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Menurutnya, dalam situasi ini, negara harus hadir untuk melindungi hak-hak ribuan karyawan yang terdampak dan mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan perusahaan.
"Kasus kepailitan Sritex bukan hanya persoalan finansial bagi perusahaan, tetapi juga menyangkut kehidupan ribuan pekerja dan keluarganya. Saya berharap pemerintah dapat hadir secara konkret untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah terjadinya PHK besar-besaran yang bisa memperburuk keadaan sosial dan ekonomi," ujar Affandi Affan di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam memastikan agar proses penyelesaian kepailitan ini tidak hanya adil bagi pihak kreditur, tetapi juga bagi ribuan karyawan yang selama ini mengandalkan perusahaan untuk penghidupan mereka.
"Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja, seperti pesangon dan perlindungan sosial, tetap terjamin. Selain itu, penting untuk menjamin adanya alternatif pekerjaan atau pelatihan bagi mereka yang terdampak," tambah Affandi.
Affandi mdnyatakan, dalam menghadapi kepailitan ini, negara perlu mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
"Kami mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sebagai perusahaan strategis nasional. Namun, hal ini harus dilakukan dengan pendekatan yang memprioritaskan nasib karyawan dan menghindari dampak sosial yang lebih besar," katanya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: