PPN 12 Persen Ramai Dihujat Publik, Ketua Komisi VII: Jangan Saling Menyalahkan

1 month ago 28
ILUSTRASI

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen masih ramai dikritik dan dihujat publik. Bukan hanya di masyarakat tetapi juga muncul di kalangan elite politik.

Terkait hal itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai bahwa kenaikan PPN tersebut semestinya tidak mengundang pihak mana pun untuk saling menyalahkan. Apalagi, PDI Perjuangan yang dari awal mendukung malah sekarang paling kritis dan meminta dibatalkan.

"Kenapa kebijakan ini diminta dibatalkan di saat sudah mau diimplementasikan? Apakah pada saat pembahasan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) hal ini tidak terpikirkan?" tanya Saleh, melalui keterangan tertulisnya kepada fajar.co.id, Selasa (24/12/2024).

"Berpolitik itu mesti konsisten. Kalau dulu mendukung, ya sekarang mestinya juga mendukung. Kalau ada yang dinilai perlu diperbaiki, silakan ajak para pihak untuk mendiskusikannya. Cari solusi terbaik untuk kepentingan rakyat," kata Saleh.

"Kalau saya lihat, PDI Perjuangan ini tidak mau terlibat lagi. Itulah sebabnya mengkritik dan menolak. Ada kesan mencari simpati dan citra positif dari masyarakat," tuding Wakil Ketua Umum DPP PAN itu.

Padahal, lanjuut Saleh, kebijakan ini dulu didukung. Bahkan, sudah diatur timeline untuk implementasinya. Nah, waktunya sudah tiba. Sebagai sebuah ketentuan UU, itu harus dilaksanakan. Presiden kan disumpah untuk menjalankan seluruh aturan per-UU.

"Kalau mau dibatalkan atau ditunda, UU-nya harus direvisi. Atau, bisa juga melalui judicial review ke MK. Silakan hakim yang menilai," sambungnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |