Prabowo Dinilai Ingkar Janji Setelah Naikkan PPN 12 Persen, Netizen: Belum 100 Hari Udah Ingkar Janji

1 month ago 34
Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (foto: Setkab RI)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dinilai mengingkari janjinya. Setelah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Pasalnya, Prabowo pernah berjanji tidak menaikkan pajak saat kampanye Pilpres. Namun setelah terpilih, malah sebaliknya.

“Mengingatkan jika janji kampanye
@prabowo yang katanya tidak Akan menaikkan Pajak ternyata hanya omon omon,” kata Pegiat Media Sosial, Yanti dikutip dari unggahannya di X, Kamis (19/12/2024).

Padahal, Prabowo belu 100 hari menjabat. Tapi sudah mengingkari satu janjinya.

“Belum 100 hari udah ingkar janji, gimana 5 tahun kedepan,”ucapnya.

Janji Prabowo sendiri, disampaikan dalam acara diskusi 'Industri Keuangan dan Pasar Modal dalam Roadmap Menuju Indonesia Emas' di Grand Ballroom Ritz Carlton Ballroom Pacific Place, Jakarta, Senin (29/1).
 
"Pajak masalahnya adalah bagaimana kita efisien mengumpulkan pajak itu. Bukan naikin pajak itu. Jadi yang ingin kita bicara adalah bagaimana penerimaan itu lebih baik lebih efisien," kata Prabowo.
 
Sebelum terpilih sebagai Presiden, Prabowo mengungkapkan bahwa tax ratio Indonesia masih jauh di bawah negara tetangga. Pada 2023, tax ratio Indonesia berada di level 10,21 persen.
 
"Kamboja sudah 18 persen, Thailand sudah 18 persen, Vietnam 18 persen. Saya bertanya, apa bedanya kita dengan orang Thailand, Vietnam? Kan sama orang Asia. Kalo mereka bisa, kita juga pasti bisa," ungkap Prabowo saat itu.

Sementara itu, PPN akan naik 12 persen dari semulanya 11 persen per 1 Januari 2025. Itu telah diumumkan pemerintah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |