FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, melainkan keputusan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Namun, kepanikan di masyarakat akibat kebijakan tersebut membuat Presiden turun tangan untuk memastikan ketersediaan gas bersubsidi tetap berjalan lancar.
"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk melarang pengecer berjualan, tetapi melihat situasi dan kondisi di lapangan, Presiden akhirnya turun tangan dan menginstruksikan agar para pengecer bisa kembali berjualan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah meminta Menteri ESDM untuk segera mengizinkan kembali para pengecer menjual gas LPG 3 kg. Keputusan ini diambil setelah muncul kekhawatiran publik terkait kelangkaan gas melon di beberapa daerah.
"Setelah berkomunikasi dengan Presiden, beliau langsung menginstruksikan kepada Menteri ESDM agar mulai hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa," lanjutnya.
Meski demikian, Dasco menyebut bahwa rencana pemerintah untuk mengalihkan pengecer menjadi sub-pangkalan tetap akan dilakukan secara bertahap. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi lebih teratur dan tepat sasaran.
"Sambil menunggu aturan yang diselaraskan, pengecer tetap diizinkan berjualan seperti biasa. Presiden sudah menginstruksikan agar transisi ini dilakukan secara parsial," jelas Dasco.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: