
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut utang RI belum melampaui Produk Domestik Bruto (PDB). Hal itu menuai sorotan.
Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto salah satu yang menyoroti. Dia menanyakan cara pemerintah menanggapi utang tersebut.
Apalagi, dengan membandingkan negara maju seperti Jepang. Mengingat Jepang utangnya sudah lebih dari PDB.
“Pemerintah berulang kali membandingkan dengan negara maju seperti Jepang yang utangnya melampaui PDB,” kata Gigin dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (11/9/2025).
Di sisi lain, dia mengingatkan bunga utang. Menurutnya, bunga yang dibayarkan pemerintah RI ratusan kali lipat dari utang Jepang.
“Tapi tidak pernah membandingkan bunga yang harus dibayar pemerintah Indonesia sampai ratusan kali lipat dari utang Jepang,” terangnya.
Sebelumnya, Purbaya menyebut utang RI Rp9.128,05 baru setara 39,86 persen. Itu masih di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"39% PDB dari standar ukuran internasional itu masih aman," kata Purbaya secara online dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025
"Kalau acuan utang bahaya besar apa enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan ekonominya," sambung Purbaya.
Purbaya mengaku akan memastikan penerbitan utang akan terus diredam. Di sisi lain akan meningkatkan penerimaan negara.
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: