
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Akademisi Universitas Indonesia (UI), Ronnie H. Rusli bicara persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya Ronnie H. Rusli bicara persoalan ini.
Menurut soal utang proyek ini sudah diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2015.
Yang berisi soal siapa yang punya kewajiban untuk melunasi utang tersebut.
Dan ia menyebut terkait hal ini sepenuhnya bukan dan tanggung jawab Menkeu baru Purbaya Yudhi Sadewa untuk melunasinya.
Soal utang proyek ini sepenuhnya jadi tanggung jawab yang bertanda tangan dan menyetujui proyek tersebut.
“Perpres) Nomor 102 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung,” tulisnya dikutip Senin (13/10/2025).
“Buat Menkeu Purbaya tidak ada kewajiban Kemenkeu untuk bayar,” tuturnya.
“Jadi tanggung jawab yang tanda tangan dan kementeriannya,” sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memberi pernyataan tegas soal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.
Purbaya menolak jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipakai untuk menanggung sebagian utang proyek Kereta Cepat.
Ia menilai tanggung jawab pembayaran utang seharusnya dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia yang menaungi proyek tersebut.
"Utang KCIC dibiayai APBN, saya belum dihubungi untuk masalah itu, nanti begitu ada saya di jumpa pers mingguan saya kasih tahu updatenya seperti apa," kata Purbaya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: