
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Move on seperti jadi kata yang tepat untuk PSM Makassar agar segera bisa memperkenalkan pelatih barunya untuk musim Super League 2025/2026.
Pasalnya, PSM sendiri diburu aturan regulasi soal pelatih usai mundurnya Bernardo Tavares.
Setidaknya sejak pengunduran diri Bernardo Tavares, tim berjuluk Juku Eja ini punya waktu 30 hari untuk mencari pelatih baru.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 19 Ayat 13 Regulasi Super league 2025/2026.
Klub yang mengganti pelatih kepala wajib memberitahukan PSSI dan I.League secara tertulis paling lambat H+3 pengakhiran kontrak.
“Klub juga wajib mendaftarkan pelatih kepala baru paling lambat 30 hari setelah menyampaikan surat pemberitahuan dan wajib memenuhi kualifikasi pelatih kepala sesuai Pasal 20 Regulasi ini,” bunyi Pasal 19 Ayat 13.
Jika nantinya gagal menemukan pelatih dalam kurung waktu tersebut, maka denda bisa dijatuhkan.
PSM bisa dijatuhi denda Rp100 juta hingga Rp200 juta jika mengabaikan regulasi.
“Pelanggaran terhadap ayat (13) Pasal ini akan dikenakan denda sebesar Rp100 juta. Jika melebihi 30 hari kedua, klub tidak mendaftarkan pelatih kepala maka berlaku tambahan denda sebesar Rp200 juta dan terus berlaku kelipatan,” tertulis di Pasal 19 Ayat 14.
Terkait hal ini, Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim memberikan penjelasan.
Ia menyebut soal regulasi ini baru akan berlaku tepat 18 Oktober mendatang sehari sebelum laga PSM menghadapi Arema FC.
Alasan regulasi ini berlaku di tanggal tersebut, karena pelatih interim yang ditunjuk Ahmad Amiruddin baru terhitung menjalankan tugasnya pada tanggal dan hari tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: