Regulasi Transportasi Online Dibahas Kemnaker, Gelombang Aksi Tolak Aturan Ojol Meluas ke Berbagai Kota

1 month ago 28
Ilustrasi ojol.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi berbasis aplikasi melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online” yang digelar di Jakarta, Senin (24/11/2025). Namun pada saat yang bersamaan, ribuan mitra pengemudi di berbagai daerah melakukan aksi turun ke jalan untuk menyatakan penolakan terhadap sejumlah poin dalam rancangan peraturan presiden (ranperpres) yang tengah dibahas pemerintah.

Mayoritas pengemudi menyampaikan keberatan mereka terhadap dua isu utama, yakni rencana potongan komisi 10 persen dan wacana perubahan status mitra menjadi pekerja tetap. Penolakan besar-besaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan pemerintah mendorong skema yang dinilai bertentangan dengan aspirasi pengemudi di lapangan.

Di Makassar, ratusan pengemudi dari berbagai platform seperti Grab, Gojek, Maxim, dan ShopeeFood yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo. Massa memblokade jalan dan membawa spanduk besar bertuliskan “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap”. Sejumlah pengemudi turut membakar ban sebagai simbol penolakan.

Dalam orasi, massa menyampaikan dua tuntutan utama: menolak potongan komisi 10 persen dan menolak rencana menjadikan mitra sebagai karyawan tetap. Buya, tokoh pengemudi sekaligus Ketua URC Makassar Gowa Maros (MGM), mengatakan potongan 10 persen “akan menggerus penghasilan mitra” dan mengurangi ruang bonus maupun insentif. Ia juga menilai status karyawan akan menimbulkan batasan administratif yang tidak sesuai dengan kondisi mayoritas pengemudi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |