Rektor UNM Angkat Bicara Soal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen

2 months ago 46
Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kampus belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus pelecehan seksual.

Seperti diketahui, hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) UNM, Fikran Prawira.

"Kami tidak dapat memproses hal tersebut karena tidak ada laporan yang masuk ke UNM," ujar Prof Karta saat diwawancarai awak media, Rabu (19/2/2025).

Prof Karta juga mengaku belum bisa memastikan kebenaran dugaan kasus tersebut.

Namun, ia mendapat informasi bahwa laporan terkait insiden ini telah diajukan ke Polda Sulawesi Selatan.

"Terdengar ada laporan ke Polda, kami tidak dapat melakukan tindakan jika tidak ada laporan baik dari korban maupun dari non-korban (terduga pelaku)," ungkapnya.

Meski demikian, Prof Karta menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum.

"Pasti kami jatuhkan sanksi berat jika terbukti secara hukum," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS-H UNM, Fikran Prawira, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Ia menyampaikan bahwa insiden ini benar terjadi di fakultasnya dan melibatkan seorang dosen laki-laki sebagai pelaku, sementara korbannya juga merupakan mahasiswa laki-laki.

"Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ujar Fikran kepada awak media, Rabu (19/2/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |