Ribuan Honorer Dibayang-bayangi TMS Part Two, A. Irfandi Sofyan Minta Pemerintah Turun Tangan

1 month ago 16
Ilustrasi Ilustrasi seleksi PPPK (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan honorer yang mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dilanda galau, terutama mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Untuk mendaftar seleksi PPPK tahap II, para honorer itu harus memulai dari awal. Penyebabnya, akun mereka tereset. Karena kondisi itulah, mereka harus harus memulai dari awal lagi saat mendaftar PPPK 2024 tahap 2.

"Ini kami harus mendaftar dari nol lagi, diminta surat keterangan (suket) pengalaman kerja dan bisa-bisa kami akan di-TMS-kan kembali," kata Ketua Persatuan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Sulawesi Selatan (P2OPJI), A. Irfandi Sofyan dilansir JPNN, Kamis (26/12).

Dia mengungkapkan sebanyak 1.309 honorer K2 dan non-ASN kecewa berat karena mereka ditolak mendaftar di Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka malah disuruh mendaftar di OPD lainnya, padahal selama ini berstatus non-ASN Pemprov Sulsel. "Karena kami ditolak Pemprov Sulsel, makanya hanya bisa melamar PPPK tahap 2 reguler pada instansi lain (bukan instansi Pemprov Sulsel)," kata Sofyan.

Dia menyampaikan batas waktu pendaftaran sampai proses submit paling lambat 31 Desember 2024, tetapi bayang-bayang TMS part two sudah terlihat. Sebab, ganjalannya suket.

Dalam berita sebelumnya, Sofyan menyampaikan, dinas tempat mereka bekerja sudah merespons positif. Namun, BKD Sulsel bersikeras tidak mengakomodasi ribuan honorer TMS ini mendaftar kembali.

Dia mengaku bingung mau melakukan pendekatan bagaimana lagi dengan BKD. Ada indikasi BKD ingin menggantikan honorer K2 dengan outsourcing cleaning service.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |