Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM. (Foto: menpan.go.id)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui beberapa jalur.
Khusus untuk penerima bantuan sosial bagi masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos yang bisa diakses oleh siapa saja hanya menggunakan KTP dan NIK.
Metode ini jadi solusi tercepat, apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, PIP, bantuan lanjut usia, atau bantuan lainnya.
Berikut panduan lengkap cara cek bansos dengan menggunakan KTP secara mudah dan aman.
Perlu Melakukan Pengecekan Mandiri dengan Cara Sebagai Berikut.
- Anda dapat memastikan status penerima tanpa menunggu pemberitahuan.
- Anda bisa mengecek jenis bantuan yang diperoleh dan periode penyalurannya.
- Anda dapat memverifikasi apakah data sudah sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Anda bisa mengetahui alasan jika status bantuan belum muncul.
Kemudian cara memeriksa atau cek Bansos menggunakan KTP secara online.
- Buka Situs Resmi Cek Bansos Gunakan browser di HP atau laptop, lalu kunjungi laman pengecekan bansos resmi pemerintah.
- Pilih Wilayah Domisili
Sistem akan meminta Anda mengisi:
- Provinsi
- Kabupaten atau kota
- Kecamatan
- Kelurahan atau desa
- Pengisian wilayah membantu sistem mempersempit pencarian penerima berdasarkan lokasi administrasi.
- Masukkan Nama Sesuai KTP Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi, tanpa singkatan atau perubahan ejaan.
- Masukkan Kode Verifikasi Sistem akan menampilkan captcha yang harus Anda ketik ulang untuk keamanan data.
- Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua data lengkap, klik tombol pencarian. Sistem akan menampilkan informasi berikut:
- Nama penerima
- Jenis bantuan
- Status penyaluran
- Periode pencairan
- Keterangan lokasi penerimaan
- Jika nama tidak muncul, kemungkinan besar Anda belum masuk daftar penerima atau data perlu diperbarui.
Lewat Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenkopri) mengungkap ada angka besaran dan cara penyaluran bansos.
BPNT yang angkanya sebesar Rp 600 ribu yang pencairannya melalui Pos dan Bank Himbara.
Kemudian PKH yang tentunya angka sesuai dengan kategori KPM pencairannya melalui Pos dan Bank Himbara.
Lalu ada Bansos Beras 20 kg per keluarga penerima.
Dan terakhir ada PBI-JKN angkanya sebesar Rp 42.000 per penerima manfaat yang dibayarkan langsung Pemerintah ke BPJS kesehatan.
Adapun untuk rincian bantuan PKH yan cair tiap bulan diantaranya ada.
Ibu Hamil Rp 750 ribu
Anak SD Rp 225 ribu
Anak SMA Rp 500 ribu
Anak Usia Dini Rp 750 ribu
Anak SMP Rp 350 ribu
Lansia dan Disabilitas Berat Rp 600 ribu.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































