Riset KPBB: 100% Truk Pengangkut Galon Aqua Kelebihan Muatan, Melanggar Aturan

2 months ago 64

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hasil investigasi Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengungkap seluruh truk pengangkut galon air minum merek Aqua melanggar aturan dengan membawa muatan berlebih. Kelebihan muatan ini berisiko tinggi mengakibatkan kecelakaan fatal seperti kecelakaan maut di Pintu Gerbang Tol Ciawi 2 pada Selasa (4/2) malam.

Penelitian KPBB pada tahun 2021 di jalan lintas Sukabumi-Bogo yang merupakan rute utama truk-truk pengangkut Aqua menunjukkan bahwa 60,13% truk membawa kelebihan beban muatan sebesar 12.048 kg (123,95%). Sementara 39,87% lainnya melebihi batas hingga 13.080 kg (134,57%). Dengan kata lain, 100% armada yang diobservasi melanggar aturan Over Dimension Over Load (ODOL).

“Pelanggaran ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan turunannya,” ujar Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, dalam keterangan persnya.

Menurutnya, pelanggaran kelebihan beban truk galon Aqua ini berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan karena dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Ia mengingatkan, organisasinya dan Masyarakat Peduli Air menemukan praktik pengangkutan ODOL pada proses tranportasi air minum dalam kemasan atau AMDK ini pada riset investigasi dan mempublikasikan hasilnya pada 2021. Bahkan telah menyampaikan dokumen laporan ini kepada Menteri Perhubungan pada Juli 2021 dengan tembusan kepada Kakorlantas Polri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Kementrian PUPR, Kementrian ESDM, Kementrian KLHK dan lainnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |