Rismon Diledek Dokter Tifa Setelah Namanya Masih Ada di Daftar Tersangka, Andi Azwan: Saya Rasa SP3 Itu akan Turun

2 hours ago 9
Dokter Tifa dan Roy Suryo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Jokowi Mania (Jokman) Nusantara, Andi Azwan, menanggapi status Rismon Hasiholan Sianipar yang masih tercantum sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Rismon telah mengajukan permohonan restorative justice (RJ), meminta maaf langsung kepada Presiden ke-7 RI Jokowi, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta mengakui keaslian ijazah di hadapan publik

Proses Restorative Justice Masih Ditunggu

Andi Azwan menyebut proses pengajuan RJ masih menunggu perkembangan, sementara sejumlah laporan terkait kasus tersebut juga masih berjalan.

Dikatakan Andi Azwan, permohonan restorative justice telah diajukan ke Polda Metro Jaya khusus untuk Rismon. Namun hingga kini belum ada keputusan final.

“Nah ini tidak diproses lah, mungkin minggu depan ini sudah kita tahu kabarnya seperti apa," ujar Andi Azwan kepada fajar.co.id, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, perkembangan kasus tersebut kemungkinan baru akan terlihat dalam waktu dekat.

Dibandingkan Kasus Eggi Sudjana

Lanjut Andi Azwan, proses RJ untuk Rismon berbeda dengan dua rekannya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis (DHL).

“Karena Eggi Sudjana pada saat itu kan ingin segera untuk memeriksa keadaannya di rumah sakit di luar negeri, yaitu di Penang itu," ucapnya.

Ia berujar bahwa saat itu Eggi masih dalam suasana pencekalan sehingga proses RJ dipercepat oleh Polda Metro Jaya.

“Dengan alasan adalah bahwasannya ini merupakan kemanusiaan gitu, itu yang paling utamakan itu," tukasnya.

Minta Tidak Terburu-buru

Ia menyampaikan proses terhadap Rismon tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa.

“Nah kalau kasusnya Rismon ini adalah kasus yang memang kita sih meminta jangan sampai ini terburu-buru sebetulnya," Rismon menuturkan.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |