Rizal Fadillah Minta Prabowo Turun Tangan Tuntaskan Polemik Ijazah Jokowi

3 days ago 13
Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah,

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, kembali blak-blakan mengenai penanganan laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.

Ia menilai proses hukum yang berjalan saat ini sarat rekayasa dan jauh dari prinsip keadilan.

Dikatakan Rizal, upaya penyelidikan atas laporan Tindak Pidana Umum Administratif (TPUA) tidak boleh mandek di tangan Bareskrim Mabes Polri.

“Kelicicikan Bareskrim Mabes Polri tidak boleh dibiarkan dan didiamkan. Upaya penyelidikan atas Dumas TPUA harus dituntaskan,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Kamis (27/11/2025).

Rizal menuturkan bahwa penyetopan proses hukum terhadap Jokowi tidak bisa dibenarkan.

Ia menekankan bahwa mantan Presiden dua periode itu diadukan dengan pasal terkait pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU Sisdiknas.

"Jokowi yang diadukan Pasal 263 KUHP, 264 KUHP dan 266 KUHP serta UU Sisdiknas tidak bisa begitu saja dihentikan,” katanya.

Lebih jauh, ia menuding ada upaya untuk mempercepat penanganan kasus di Polda Metro Jaya tanpa memperhatikan prinsip keadilan.

“Pokoknya jadikan dahulu tersangka, urusan kebenaran dan keadilan belakangan. Kepalsuan wajib ditutupi dengan berbagai rekayasa. Publik menilai penjahat yang berbahaya itu bernama Polisi,” ucapnya.

Rizal mengatakan penelitian digital forensik para pelapor dan ahli telah menyimpulkan bahwa ijazah S-1 Jokowi adalah palsu.

"Penelitian ilmiah melalui digital forensik para pengadu dan ahli telah sampai pada kesimpulan bahwa ijazah Jokowi khususnya S-1 adalah palsu," Rizal menuturkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |