Tumpukan rokok ilegal yang disita
FAJAR.CO.ID - Di tengah sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi cukai rokok, sebuah gerakan perlawanan dari akar rumput industri tembakau mulai bergulir. Pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, resmi mendeklarasikan lima amanat strategis yang disebut PANCA AMPERA.
Deklarasi ini merupakan mandat dari Lima Amanat Petani Tembakau Madura – Nusantara yang menuntut keadilan bagi ekosistem tembakau nasional, mulai dari petani hingga pengusaha lokal.
Lindungi UMKM, Stop Kriminalisasi Pengusaha Pribumi
Poin utama dalam PANCA AMPERA adalah desakan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pengusaha rokok pribumi. Gus Lilur menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional dan tidak boleh menyasar pelaku usaha kecil menengah (UMKM) sebagai musuh negara.
“Pengusaha rokok pribumi adalah pilar ekonomi rakyat. Jangan sampai mereka diposisikan sebagai pelaku kriminal saat mereka sebenarnya berjuang untuk bertahan di tengah tekanan regulasi. Jika ada pelanggaran, lihat konteksnya, lakukan pembinaan, bukan kriminalisasi,” tegas Gus Lilur dalam keterangan resminya, Selasa (14/4/2026).
Perang Terhadap Rokok Ilegal dan Janji Cukai Khusus
Meski membela pengusaha lokal, Gus Lilur sepakat bahwa rokok ilegal adalah musuh bersama yang merusak fairness industri dan merugikan negara. Namun, ia menekankan bahwa penindakan harus tepat sasaran tanpa mematikan pelaku usaha legal yang sedang berkembang.
Sebagai solusi konkret, Gus Lilur menagih janji Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait penerbitan Cukai Khusus Rokok Rakyat. Skema cukai saat ini dinilai terlalu membebani pelaku usaha kecil dengan angka yang tidak realistis.

















































