Juru Bicara PSI, Dian Sandi Utama
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara PSI, Dian Sandi Utama, menanggapi pernyataan Roy Suryo yang mengaku diadu domba oleh kubu Presiden ke-7, Jokowi.
Dian justru menilai polemik tersebut sebagai dinamika internal di antara kelompok penggugat ijazah yang tidak perlu ikut diredam.
Konflik Internal Penggugat Ijazah Jokowi
Menurutnya, perbedaan sikap yang muncul di antara pihak-pihak yang selama ini menggugat isu ijazah Jokowi merupakan konsekuensi dari klaim yang tidak memiliki dasar kuat.
Dikatakan Dian, polemik yang terjadi sebaiknya dibiarkan berjalan tanpa perlu diluruskan oleh pihak lain.
"Jangan dilerai, biarin aja mereka gelut sama kelompok mereka sendiri," ujar Dian dikutip fajar.co.id, Senin (30/3/2026).
Ia menyebut konflik tersebut sebagai urusan internal kelompok yang bersangkutan.
Singgung Mundurnya Rismon
Ia juga menyinggung mundurnya Rismon dari kelompok yang menggugat ijazah Presiden Jokowi.
Dian bilang, langkah tersebut dilakukan karena menyadari tidak ada dasar hukum yang kuat untuk membuktikan tudingan tersebut.
"Rismon mundur dari kelompok penggugat ijazah Pak Jokowi karena sadar tidak ada hakim yang akan memutus bahwa ijazah tersebut palsu," kuncinya.
Sebelumnya, tidak munculnya salah satu tersangka dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi, Dokter Tifauzia Tyassuma, di publik memunculkan banyak spekulasi.
Terlebih, hal itu hampir bersamaan dengan keputusan rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar, yang mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) di Polda Metro Jaya.
















































