FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sulsel, Ruslan Abd Gani, mengkritik keras tindakan Razman Arif Nasution dalam ruang sidang yang dinilai tidak hanya mencoreng martabat advokat, tetapi juga mempermalukan institusi peradilan.
Sebagai seorang advokat, menurut Ruslan, Razman seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan hukum, bukan justru menciptakan kegaduhan yang menghambat jalannya persidangan.
"Dengan mempertimbangkan perilakunya yang berulang kali menciptakan kontroversi dan mengabaikan norma-norma persidangan," ujar Ruslan, Kamis (6/2/2025).
Dikatakan Ruslan, majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman dengan pendekatan ultra petita terhadap Razman, yaitu putusan yang melebihi tuntutan yang diajukan nantinya.
Menurutnya, sanksi lebih berat perlu diberikan sebagai efek jera serta untuk menegaskan bahwa pengadilan adalah institusi yang harus dihormati.
"Ultra petita dalam kasus ini dapat berupa hukuman tambahan yang menegaskan bahwa tindakan tidak etis dalam persidangan tidak bisa ditoleransi," tegasnya.
Ruslan menekankan bahwa dunia peradilan tidak boleh menjadi panggung kontroversi yang justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
"Kita berharap putusan terhadap Razman dapat menjadi preseden bagi advokat lain agar senantiasa menjaga etika dan tidak menyalahgunakan profesinya demi kepentingan pribadi yang merugikan integritas hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berlangsung ricuh.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: