Ahmad Sahroni
FAJAR.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meluapkan keprihatinannya atas skandal memilukan yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Para calon praktisi hukum ini diduga kuat terlibat dalam kasus pelecehan seksual melalui grup percakapan media sosial yang berisi konten tidak senonoh.
Sahroni mendesak pihak kampus untuk tidak pandang bulu dan segera menjatuhkan sanksi terberat bagi para pelaku demi menjaga integritas tatanan hukum nasional di masa depan.
Ancaman Bagi Integritas Penegak Hukum
Sahroni menyoroti kontradiksi tajam antara status mereka sebagai mahasiswa hukum dengan perilaku amoral yang dilakukan. Menurutnya, jika saat masih di bangku kuliah saja mereka sudah berani melakukan pelecehan, hal ini menjadi sinyal bahaya saat mereka memegang kekuasaan sebagai praktisi hukum nantinya.
“Tentunya miris jika calon-calon praktisi hukum kita punya kebiasaan melecehkan seperti ini. Bagaimana nanti mereka bisa mempraktikkan pasal-pasal di UU TPKS jika mindset-nya begini? Ini bahaya untuk masa depan hukum Indonesia,” tegas Sahroni dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).
Politisi NasDem ini menilai sanksi tegas dan sanksi sosial yang kini diterima para terduga pelaku sudah sangat tepat sebagai bentuk konsekuensi atas kesalahan serius mereka.
Grup Percakapan Mesum: Sasar Mahasiswa hingga Dosen
Skandal ini terkuak setelah bukti percakapan dalam grup media sosial bocor ke publik. Dalam grup tersebut, ke-16 mahasiswa tersebut saling mengirimkan pesan bernuansa seksual yang ditujukan kepada rekan sesama mahasiswa hingga dosen.


















































