Said Didu: Gebrakan Penertiban Tambang Dimulai dari Timah di Bangka Belitung

1 month ago 28
Presiden Prabowo Subianto melihat penyerahan barang rampasan negara dari tambang ilegal yang melakukan pelanggaran hukum kepada PT Timah Tbk di smelter Tinindo Internusa. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mulai melakukan penindakan terhadap dugaan korupsi di sektor pertambangan.

"Gebrakan penertiban tambang dimulai dari Timah di Bangka Belitung," kata Said Didu merespons penyerahan aset hasil rampasan negara kepada PT Timah di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10).

Said Didu bahkan mengungkap, dugaan terhadinya penyelewengan pada kasus izin pertambangan timah tersebut sudah terjadi sejak lama. Namun, tidak mendapat penindakan serius dari pemerintah selama ini.

"Pelanggaran di sini sudah sangat lama dan melibatkan banyak tokoh, pejabat dan orang kuat," tandas Said Didu.

Dia lantas berharap langkah Presiden Prabowo menertibkan praktik korupsi pada sektor pertambangan, tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi juga dilakukan di seluruh Indonesia. Di berbagai wilayah kata Said Didu terjadi praktik korupsi dengan melibatkan orang berpengaruh.

"Semoga Bpk Presiden segera bongkar hal yg sama di Sulawesi, Maluku, Kalimantan dan Papua yg juga melibatkan org kuat," harap Said Didu.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan keyakinan besar bahwa potensi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang ditaksir mencapai Rp300 triliun dapat dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat Indonesia.

Penegasan itu disampaikan usai menyaksikan penyerahan sejumlah aset rampasan negara dari tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |