Said Didu Soroti Dugaan Kasus Pemagaran Laut di PIK-2: Saya Menduga Ada Jual Beli Pantai 

3 weeks ago 30
IST

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyampaikan kritik tajam terkait dugaan kasus pemagaran laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK-2). 

Melalui pernyataannya, Said Didu meminta pihak terkait untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, upaya pecah belah rakyat, dan praktik sogok-menyogok yang ditujukan untuk penggusuran rakyat serta pengambilalihan aset negara.  

“Saya menduga ada kasus pidana besar terkait jual-beli pantai dalam proyek pemagaran laut tersebut,” ujar Said Didu, dikutip, Senin (13/1/2025).

Pernyataan ini muncul di tengah polemik yang melibatkan masyarakat sekitar PIK-2 dan pihak pengembang terkait aktivitas pemagaran laut yang dianggap mengganggu akses publik ke kawasan pesisir. 

Said Didu menilai, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.  

Menurutnya, penguasaan laut dan pantai yang diduga melibatkan praktik ilegal dapat berdampak buruk pada kedaulatan negara atas aset-aset strategis. 

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi.  

“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus berlangsung. Rakyat harus dilindungi, bukan diintimidasi atau dikriminalisasi,” tegasnya.  

Diketahui, Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, telah menjadi sorotan publik. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |