Segera Cair! Rincian Lengkap Jumlah THR Mulai Guru, PNS, PPPK, hingga Pensiunan

9 hours ago 12
Ilustrasi pencairan THR 2026

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idulfitri 2026 dipastikan segera cair. THR tersebut diperuntukkan untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, guru, hingga pensiunan.

Pengumuman resmi terkait jadwal dan detail teknis pencairan disebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan siap mencairkan THR di awal Ramadan. Namun hingga pekan kedua puasa tahun ini, THR tersebut belum juga dicairkan. Kendati begitu, pemerintah memastikan anggaran untuk THR telah tersedia.

Menteri Keuangan mengungkapkan, alokasi anggaran THR ASN tahun 2026 mencapai sekitar Rp55 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun.

Total penerima THR tahun ini diperkirakan mencapai 10,5 juta orang, mencakup pegawai aktif dan pensiunan.

Pemerintah menegaskan bahwa jadwal final terkait jadwal pencairan THR akan diumumkan secara resmi oleh Presiden setelah proses administrasi dan regulasi selesai.

Besaran THR PNS Mengacu Gaji Pokok dan Tunjangan

Untuk PNS, komponen THR umumnya mengacu pada penghasilan satu bulan yang terdiri atas gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS dibagi menurut golongan dan masa kerja.

Pada golongan terendah (Ia), gaji pokok berada di kisaran Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600. Sementara untuk golongan tertinggi (IVe), nominalnya berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |