Sengkarut PIK-2, Said Didu Curiga Ada Perlindungan untuk Penguasa Lama

3 weeks ago 33
Said Didu. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu kembali menyoroti perkembangan kasus Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

Ia menduga bahwa ada upaya renegosiasi kepentingan antara penguasa baru dan oligarki, yang berimbas pada lambannya penanganan kasus tersebut.

“Sangat patut diduga dalam kasus PIK-2, sedang terjadi renegosiasi jatah antara penguasa baru dengan oligarki,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (15/2/2025).

Ia juga menyinggung kemungkinan bahwa proses hukum dalam kasus ini sengaja dibuat lamban demi melindungi kepentingan penguasa sebelumnya.

"Serta untuk melindungi penguasa lama, maka penanganan kasus PIK-2 dibuat lamban, melimpir, dan tidak menyentuh oligarki," cetusnya.

Said Didu bilang, penanganan kasus ini terlihat tidak langsung menyentuh oligarki yang terlibat.

Said Didu menilai bahwa kasus ini bahkan diarahkan seolah-olah pengembang PIK 2 adalah pihak yang menjadi korban dalam polemik tersebut.

Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait proyek properti besar ini.

"Bahkan diarahkan bahwa pengembang PIK-2 adalah korban," kuncinya.

Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) yang diungkap oleh Said Didu dan Abraham Samad.

Ferdinand menilai bahwa Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM seharusnya sudah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

"Turun melihat apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (14/2/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |