Fajar.co.id – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti sikap pemerintah dalam sidang gugatan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang menyangkut nasib guru honorer.
Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menyampaikan kritiknya melalui unggahan di media sosial setelah menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (11/3/2026).
Dalam unggahannya, Iman mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai belum siap memberikan keterangan dalam persidangan tersebut.
“Mana Purbaya yang bilang kalau gugatan Guru Honorer terhadap APBN 2026 itu lemah dan akan kalah? Kenapa pas dipanggil MK, pemerintah/kemenkeu menyampaikan belum siap?” tulis Iman.
Sidang MK Hanya Berlangsung 7 Menit
Iman menjelaskan bahwa pada sidang tersebut, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bersama salah satu anggotanya, Reza Sudrajat, hadir untuk mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut.
Namun, menurutnya, perwakilan pemerintah yang hadir dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia hanya menyampaikan permintaan waktu tambahan karena belum siap memberikan penjelasan.
Akibatnya, persidangan yang digelar di Mahkamah Konstitusi berlangsung sangat singkat.
“Hadir perwakilan dari Kemenkeu hanya untuk memberitahu bahwa pemerintah meminta waktu karena belum siap. Sidang ditutup dengan durasi 7 menit,” tulisnya.
Soroti Pernyataan Sebelumnya
Dalam unggahan itu, Iman juga menyinggung pernyataan sebelumnya dari Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu yang disebut-sebut menilai gugatan guru honorer terhadap APBN 2026 memiliki dasar yang lemah.














































