FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati politik dan kebangsaan, Rizal Fadillah, blak-blakan mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ia menuturkan bahwa langkah tersebut menimbulkan pertanyaan publik sekaligus mencederai kepercayaan terhadap lembaga antirasuah.
Rizal menyebut perubahan status penahanan dari tahanan KPK menjadi tahanan rumah sebagai kebijakan yang tidak wajar. Ia juga menyinggung keberanian KPK yang dinilai tidak konsisten.
Perubahan Status Penahanan
Rizal awalnya mengapresiasi langkah KPK saat menahan Yaqut. Namun, ia mengaku heran ketika status penahanan tersebut berubah dalam waktu singkat.
“Setelah mendapat apresiasi publik bahwa akhirnya KPK berani menahan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, ternyata dikecam keras saat melepas Yaqut dengan diam-diam dan mengubah statusnya dari tahanan KPK menjadi tahanan rumah,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Senin (23/3/2026).
Ia kemudian mempertanyakan sikap KPK yang dianggap tidak konsisten.
“Ada apa dengan KPK? Awal berani akhir takut. Masihkan percaya korupsi dapat diberantas di bawah penanganan Komisi plin plan? KPK memang banci,” tegasnya.
Singgung Penanganan Kasus Dana Haji
Rizal juga menyinggung keyakinan KPK terkait dugaan korupsi dana haji. Baginya, KPK terlihat yakin adanya pelanggaran, namun proses penetapan tersangka dinilai berbelit.
“Begitu yakin KPK akan terjadinya korupsi pada dana haji. Ada penyimpangan kebijakan, melabrak aturan, suap, mark up, dan lainnya,” cetus dia.
















































