Ilustrasi tambang
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, aktivis antikorupsi, dan pengacara, Denny Indrayana menyorot tajam terkait dugaan tambang emas ilegal.
Yang diduga tambang emas ilegal ini berada di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Meski hanya disebut dugaan, namun Denny menyorot soal seberapa besar dan luasnya tambang emas tersebut.
Sorotannya ini disampaikan langsung oleh Denny Indrayana melalui unggahan di salah satu media sosial X pribadinya.
Yang paling disoroti soal dugaan tambang emas itu adalah terkait begitu luasnya dan dampaknya terhadap lingkungan.
“Ini masih dugaan tambang emas illegal di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” tulisnya dikutip Minggu (8/3).
“Sebegitu leluasanya mereka menambang dan merusak lingkungan,” tuturnya.
Lebih jauh, Denny mempertanyakan soal langkah dan tindakan dari aparat soal lahan yang diduga tambang emas ilegal itu.
Banyak hal yang menurutnya patut dipertanyakan soal tambangnya khususnya soal aliran uang dan kepada siapa uang tersebut mengalir.
“Kenapa aparat tidak ditindak? Apakah terlibat? Kenapa dibiarkan? Aliran uang mengalir sampai jauh?,” ungkapnya.
“Apakah Presiden @Prabowo masih punya kekuatan untuk menertibkan?,” tuturnya.
Sindiran tajam pun diberikan oleh Denny, ia mengatakan soal hukum dan mafia tambang di Indonesia.
Menurutnya, soal dugaan tambang ilegal dan kasus yang makin ramai di Indonesia apakah hukum kini sudah kalah dari mafia dan uang.















































