Soal Penahanan Tom Lembong, Tatak Ujiyati: Kebijakan Diambil Atas Restu Jokowi

4 days ago 12
Tom Lembong saat ditahan Kejagung.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tatak Ujiyati, seorang pegiat media sosial dan pengamat kebijakan publik, mengkritik keras penahanan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Dikatakan Tatak, penahanan tersebut dilakukan tanpa dasar bukti yang jelas.

"Tom Lembong ditahan padahal belum ada bukti atas kesalahannya," ujar Tatak dalam keterangannya di X @tatakujiyati (10/1/2025).

Blak-blakan, Tatak menuturkan bahwa apa yang dituduhkan kepada Tom Lembong sejauh ini tidak terbukti. Bahkan, aturan yang diduga dia langgar disebut atas perintah Jokowi.

"Tak terbukti rugikan negara, tak terbukti perkaya diri atau orang lain, tak terbukti langgar aturan sebab kebijakan diambil atas restu presiden Jokowi," sebutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini telah dipertanyakan oleh DPR dan Aparat Penegak Hukum (APH), namun mereka tidak mampu memberikan jawaban memadai terkait dasar penahanan.

"Sudah dipertanyakan DPR dan APH tak bisa jawab, tapi beliau tetap ditahan," Tatak menuturkan.

Tatak memperingatkan bahwa kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Awas! Tom Lembong kini, bisa jadi kamu besok," kuncinya.

Adapun Tom Lembong, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada sahabat dekatnya, Anies Baswedan, atas kunjungan yang dilakukan Anies minggu lalu.

Dalam sebuah surat yang diunggah timnya melalui akun X pribadinya, Tom mengungkapkan apresiasi terhadap Anies yang datang memberikan dukungan moral di tengah situasi sulit yang ia hadapi.

Tom menyebut kunjungan tersebut sangat berarti baginya, terutama karena selama dua bulan masa penyidikan, ia hanya dapat menerima kunjungan dari keluarga inti dan penasihat hukum, sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |