
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus menyoroti penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Papua.
Menurutnya, misi percepatan pembangunan di Papua perlu langkah konkrit. Ia mendorong bukan hanya kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang berkantor di Papua.
“Kalau seperti itu lebih baik tidak usah sama sekali karena tidak ada guna untuk orang Papua atau untuk peningkatan kapasitas Wapres itu sendiri,” katanya dilansir pada Kamis (10/7/2025).
Ketua DPP PDIP ini menyebut penugasan Wapres di Papua merupakan amanat undang-undang otonomi khusus (Otsus). Hal ini didasarkan pada Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Masalah di Papua sangat kompleks. Mulai dari masalah infrastruktur, ketimpangan, kemiskinan, lingkungan hidup, ekonomi, pemerintahan, proyek strategis nasional, food estate, konflik, geopolitik hingga diplomasi. Umur Wapres itu masih sangat muda dan energik sehingga sangat mendukung mobilitas dan bisa menjadi medan pembangunan kapasitas pribadi dan pembuktian diri,” tuturnya.
Ia kemudian Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menaruh perhatian penuh pada Papua. Ia mengatakan Jokowi kerap berkunjung ke Papua di samping lawatannya ke Jawa Tengah.
“Secara pribadi, Wapres punya banyak alasan untuk mau meluangkan waktu yang cukup untuk memimpin akselerasi penyelesaian multi dimensional di Papua. Kedua orang tua beliau punya kepedulian yang sangat besar dan pernah mengalokasikan waktu serta anggaran yg cukup besar untuk Papua,” kata Deddy.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: