
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sosok Irvian Bobby Mahendro Putro, pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi sorotan di kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Kasus itu sebelumnya menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Irvian dikenal sebagai ‘Sultan Kemnaker’. Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada ketidak sinkronkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irvian.
Di LHKPN yang dilaporkan pada 2 Maret 2022, Irvian hanya tercatat memiliki total harta Rp 3,9 miliar. Namun, dalam konstruksi perkara yang ditangani KPK, Irvian diduga menerima aliran dana hingga Rp 69 miliar, dari total dugaan gratifikasi sebesar Rp 81 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengamini adanya perbedaan mencolok antara LHKPN dan hasil temuan penyidik.
"Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata Budi dikonfirmasi, Senin (25/8).
Ia memastikan KPK akan terus menelusuri aliran uang, serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Mengingat, KPK menyita berbagai aset dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel.
KPK menyita 15 mobil dan tujuh motor. Namun, dari jumlah itu, 12 mobil dan enam motor disita dari tangan Irvian.
Salah satu barang bukti mencolok adalah motor gede (moge) Ducati Scrambler berwarna biru dengan pelat nomor B 4225 SUQ, yang diduga diberikan Irvian kepada Immanuel Ebenezer. Ducati tersebut kini masuk daftar alat bukti perkara.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: