Sudah 3 Bulan Ditahan Tanpa Kepastian Hukum, Tom Lembong Protes Dihalangi Bicara

3 weeks ago 31
Tom Lembong (Tangkapan layar video)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, melayangkan protes saat dirinya dihalangi berbicara kepada awak media di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Dilihat dalam video yang beredar di X, ia menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk memberikan pernyataan kepada wartawan yang hadir di lokasi.

“Saya punya hak untuk bicara. Wartawan pada di sini,” ujar Tom kepada pihak kejaksaan yang mengawalnya.

Tom berharap agar tim jaksa bertindak profesional dalam menangani kasusnya. Ia mengaku selalu bersikap kooperatif, tetapi merasa proses hukum yang dijalaninya terlalu lama.

“Ya, kita terus kooperatif dan berupaya untuk kondusif. Tapi bagi saya, diprosesnya agak lama ya,” ungkapnya.

Saat Tom belum selesai menyampaikan pernyataan, pihak kejaksaan kembali meminta agar ia menghentikan komentarnya kepada media. Hal tersebut membuatnya kembali melayangkan protes.

“Makin lama nih, diinterupsi terus,” kata Tom.

Tom menyoroti lamanya proses penyidikan kasusnya, yang telah berjalan sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Oktober 2023.

Hingga kini, setelah 12 bulan berlalu, kasusnya masih belum tuntas. Selain itu, ia juga mengeluhkan masa tahanannya yang sudah berlangsung selama tiga bulan tanpa kepastian lebih lanjut.

“Ini kan bukan pokok perkara, ini proses. Saya sudah ditahan tiga bulan, jadi saya rasa prosesnya cukup lama,” tegasnya.

Meski demikian, Tom tetap optimis bahwa kebenaran akan terungkap di pengadilan. Namun, lagi-lagi pihak kejaksaan meminta dirinya untuk segera menyudahi pernyataannya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |