FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menegaskan, ada sanksi tegas menanti bagi para bang jago yang melakukan konvoi pada malam pergantian tahun.
Hal tersebut diungkapkan Ngajib saat ditemui di kantornya pada Senin (30/12/2024) petang.
"Kita melakukan tindakan tegas tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Ngajib kepada awak media.
Melihat bahwa aksi konvoi bisa memicu terjadinya gangguan Kamtibmas, Ngajib meminta agar kebiasaan buruk tersebut tidak dilakukan.
"Kami meminta untuk tidak ada konvoi. Apalagi kalau menggunakan knalpot brong," cetusnya.
Kata Ngajib, pihaknya sejauh ini telah intens melakukan imbauan agar perayaan malam pergantian tahun di Kota Makassar bisa berjalan dengan aman dan kondusif.
"Sudah kita lakukan imbauan kepada masyarakat supaya pada malam pergantian tahun, lebih baik melaksanakan ibadah di tempat masing-masing," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, dalam upaya mengelola arus lalu lintas selama perayaan malam pergantian tahun, Polrestabes bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menutup 11 ruas jalan utama di Kota Makassar.
Penutupan ini bertujuan untuk menghindari kemacetan di pusat-pusat keramaian.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan mengingat sejumlah titik seperti Pantai Losari, Center Point of Indonesia (CPI), dan Anjungan MNEK akan menjadi lokasi utama perayaan.
"Di Kota Makassar kita rencanakan ada 11 titik penutupan jalan untuk kegiatan pergantian malam tahun baru," ujar Ngajib, Minggu (29/12/2024).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: