FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Persoalan kaveling laut di Tangerang, Banten terus menggelinding. Terbaru, ditemukan sungai pengkavelingan sungai.
Itu dibeberkan eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu. Melalui sebuah video yang disebar di media sosial.
“Coba lihat, bagaimana milik publik dijadikan milik private oleh pengembang PIK 2, dengan mengambil singai sebagai wilayah mereka,” kata Didu dikutip dari video tersebut, Kamis (6/2/2025).
Pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, kata Didu mengambil bantaran sungai untuk pembangunan. Begitu pula hutan mangrove milik negara yang ada di sana.
“Dijadikan hutan mangrove milik negara, milik Perhutani yang ditanam pulhan ratusan tahun sebbagai tempat wisata mereka,” terang Didu.
Meski begitu, kata dia pengembang PIK 2 tidak hanya mengambil sungai dan laut. Tapi berbagai fasilitas publik lain.
“Sungai, laut, irigasi, pantai, jalan, fasos - semua diembat,” ucapnya.
Didu mengatakan, perencanaan PIK 2, akan menghubungkan hunian yang mereka buat dengan hutan mangrove. Semua itu akan dinikmati mereka.
“Pada saat seperti ini. Saya lama di birokrasi, negara harus mendapat kompensasi jangka panjang untuk pemanfaatan lingkungan seperti ini,” terangnya.
Di Tangerang, kondisi itu tidak hanya di satu sungai. Juga terjadi di sungai-sungai lain.
“Sungai Sisadane, sungai Dadap, sungai Kohod. Berbagai bantaran sungai di wilayah bantaran PIK 2 semua sepertinya akan seperti ini. Diambil bantarannya untuk dikuasai dan dihual, dan inilah wilayah yang sangat mahal harganya. Ini di atas 30 juta permeter,” imbuhnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: