Takut Jadi Tersangka, Pemilik Warung di Maros Enggan Kejar dan Laporan Maling ke Polisi

9 hours ago 12
Ayu, pemilik warung yang digondol maling di Maros

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Belum lama ini, aksi pencurian terekam kamera CCTV di salah satu warung kelontong di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Dua pria yang datang berboncengan sepeda motor nekat menggondol dua tabung gas melon 3 kilogram milik pemilik warung dengan modus berpura-pura membeli rokok.

Dari rekaman CCTV yang dilihat fajar.co.id, kedua pelaku awalnya singgah di depan warung pada Jumat (13/2/2026) malam.

Salah seorang turun dari motor dan menghampiri pemilik warung seolah hendak berbelanja.

Saat transaksi berlangsung, situasi mendadak berubah. Ketika korban lengah, pria yang mengenakan helm dan kaos hitam itu tiba-tiba mengangkat dua tabung gas yang tersimpan di bagian depan warung.

Sementara rekannya tetap berada di atas motor dengan mesin menyala, bersiap kabur.

Setelah berhasil membawa tabung gas, keduanya langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

Korban yang menyadari kejadian tersebut hanya bisa terdiam dan pasrah melihat barang dagangannya dibawa kabur.

Tidak Melapor karena Takut Jadi Tersangka

Pemilik warung, Ayu, mengaku enggan membawa kasus ini ke ranah hukum meski mengalami kerugian. Ia bahkan tak berniat mengejar pelaku.

Keputusannya itu bukan tanpa alasan. Ayu mengaku khawatir jika dirinya justru berbalik menjadi pihak yang disalahkan.

"Ada yang bilang kenapa tidak diburu? Saya bilang bagaimana kalau diburu, jangan sampai nanti kita yang jadi tersangka," ucapnya pasrah.

Ia mengaku ketakutan tersebut muncul setelah melihat sejumlah pemberitaan dan video viral di media sosial, di mana korban atau warga yang mencoba menangkap pelaku kejahatan justru berujung diperiksa secara hukum.

Rugi Setengah Juta Rupiah

Ayu menjelaskan, saat kejadian dirinya tengah menjaga warung seperti biasa. Dua pria datang dan berpura-pura membeli rokok.

"Dia singgah beli rokok, pas saya kasih rokoknya dan mau simpan uang, tiba-tiba dia langsung angkat itu (tabung gas)," sebutnya.

Biasanya, tabung gas tersebut dirantai sebagai langkah antisipasi. Namun, pada malam kejadian, Ayu mengaku lupa menguncinya setelah tabung selesai diisi ulang.

Akibat pencurian itu, ia diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu.

"Tabungkan sekarang kalau tidak salah antara Rp200 atau Rp250 ribu pertabung," tandasnya.

Alih-alih melapor ke polisi, Ayu memilih mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.

Ia hanya berharap pelaku bisa dikenali dan mendapatkan efek jera dari perhatian publik, tanpa harus melalui proses hukum yang menurutnya berisiko bagi dirinya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |