FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Konsumen Aplikasi Berlangganan Netflix, Andi Windo Wahidin yang sebelumnya melaporkan film tanpa sensor dan pornografi pada aplikasi tersebut memberikan update terbaru.
Lewat unggahan di akun media sosial Threads pribadinya, Andi Windo menyebut laporan yang dilakukan ini terkait bahaya konten di dewasa untuk anak-anak.
Laporannya itu kemudian mendapatkan respon yang sangat baik dari Polres Bekasi Kota.
“Laporan saya mengenai film tanpa sensor dan pornografi pada aplikasi netflix sangat membahayakan buat anak-anak Indonesia,” tulisnya dikutip Rabu (19/11/2025).
“Apresiasi yang sebesar-besarnya buat Polres Bekasi Kota,” ungkapnya.
Terkait laporannya itu, pihak Polres Bekasi Kota kini mengajukan ke Komdigi untuk memblokir konten yang dianggapnya berbahaya itu.
“Yang telah meminta Komdigi untuk memblokir sampai dilakukan sensor terlebih dahulu, netijen mohon bantuannya🙏🏻,” terangnya.
Sebelumnya, Andi Windo Wahidin bersama kuasa hukumnya melaporkan aplikasi berlangganan tersebut ke Kepolisian Resor Bekasi Kota pada tanggal 21 Maret 2023.
Dengan nomor LP/B/837/III/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Andi pun sangat mengapresiasi kinerja yang ditujukkan oleh kepolisian.
Andi mengingatkan kembali, bahwa aplikasi berlangganan Netflix telah menayangkan film-film yang mengandung pornografi dan tidak dilakukan sensor, padahal pihak Netfix menayangkan film tersebut di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, sehingga harus taat dan patuh pada aturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































