FAJAR.CO.ID - Pengamat Politik dan Ekonomi, Heru Subagia, mengungkapkan adanya pola tekanan psikologis yang diduga dilakukan pemerintah terhadap para aktivis dan pengkritik yang vokal. Ia menilai pemerintah memanfaatkan data intelijen untuk menekan pihak-pihak yang dianggap mengganggu stabilitas politik, sehingga mereka terpaksa mundur atau berurusan dengan hukum.
"Kemungkinan Jokowi menggunakan cara-cara khusus dan memaksimalkan data intelijen sebagaimana dibutuhkan untuk melakukan tekanan psikologis," katanya kepada fajar.co.id, Senin (16/3/2026).
Kasus Rismon dan Ketua BEM UGM Jadi Contoh Tekanan
Heru mencontohkan kasus Rismon, seorang pakar digital forensik yang dikenal keras menyuarakan kritik terhadap kekuasaan. Ia mengungkapkan bahwa kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3 yang menimpa Rismon digunakan sebagai alat untuk menghantamnya hingga akhirnya Rismon memilih mundur.
"Namun demikian faktanya kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3 yang dimiliki Rismon digunakan untuk menghantam hingga pada akhirnya saya pikir inilah yang menjadi dentuman paling keras bagi Rismon untuk mengundurkan diri," bebernya.
Selain itu, Heru juga menyinggung Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang aktif memberikan edukasi dan kritik dalam berbagai forum publik, terutama terkait isu MBG. Ia menegaskan bahwa kritik Tiyo berdampak besar terhadap kebijakan pemerintah hingga memaksa perubahan besar-besaran oleh Prabowo dan timnya.
"Hingga mau tidak mau Prabowo dan tim khususnya MBG melakukan perubahan besar-besaran," jelasnya.
Kritik Meluas dan Ancaman Tekanan terhadap Aktivis
Heru menjelaskan bahwa kritik Tiyo tidak hanya berhenti pada isu MBG, tetapi juga merambah ke persoalan strategis lain yang dianggap merugikan masyarakat. Kondisi ini membuat para aktivis rentan menjadi target tekanan melalui data intelijen yang mengungkap kelemahan atau cacat pribadi yang berkaitan dengan hukum.

















































