Temukan Petugas Jual Jatah ke Para Jemaah Haji, KPK Ungkap Ini

1 day ago 9
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Rio Feisal/am

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya temuan menarik dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

Temuan ini terkait penyalahgunaan jatah kuota bagi petugas penyelenggara ibadah haji

Dimana, seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan jamaah di Tanah Suci.

Namun dalam temuan ini Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan adanya penyimpangan

Penyimpangan itu dilakukan oleh petugas dengan penggunaan jatah kuota petugas haji.

Padahal, kuota tersebut mestinya diberikan kepada petugas yang benar-benar menjalankan tugas pelayanan bagi jamaah.

“Jadi memang kalau kita melihat penyelenggaraan ibadah haji itu kan memang ada slot untuk petugas yang memang betul-betul bertugas untuk memberikan pelayanan kepada para jamaah haji,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip Senin (20/10/2025).

Dan hasil penyidikan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa jatah kuota petugas tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Jadi petugas ini tidak hanya khusus tapi di reguler juga ada. Tapi kita dalam perkara ini menemukan adanya fakta-fakta bahwa kuota haji khusus yang dikelola oleh PIHK kan seharusnya ada slot juga untuk petugas. Nah slot untuk petugas ini tidak digunakan sebagaimana mestinya. Artinya tidak digunakan betul-betul untuk petugas,” ungkapnya.

Budi mengungkap jatah kuota petugas justru disalahgunakan dengan dijual kepada calon jamaah oleh pihak-pihak tertentu.

Dan praktik ini disebutnya tidak hanya bisa merugikan negara. Namun, merusak sistem penyelenggaraan haji yang selama ini diatur ketat oleh pemerintah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |