Fajar.co.id – Dugaan keterlibatan dua prajurit TNI dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah mencuat. Kasus ini kini dalam proses penyidikan oleh Polisi Militer TNI di masing-masing wilayah.
Wakil Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Marsekal Pertama Bambang Suseno, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada tahun 2025 dan masih terus didalami.
“Tahun 2025 itu diduga ada dua personel yang terlibat terkait dengan penyalahgunaan BBM. Ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah,” ujar Bambang dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (7/4/2026).
Puspom TNI menegaskan bahwa proses hukum terhadap dua prajurit tersebut dilakukan sesuai lokasi kejadian. Penyidikan saat ini berlangsung di Pomdam Jawa Tengah dan Jawa Barat, termasuk wilayah Bekasi.
Selain itu, TNI memastikan tidak ada perlindungan terhadap oknum yang terlibat.
“Kami berkomitmen akan menindak tegas, tidak akan melindungi,” kata Bambang.
Ia juga menegaskan bahwa jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan pihak lain, termasuk aktor intelektual, maka akan diungkap secara transparan kepada publik.
Dalam pernyataan resminya, Puspom TNI menegaskan sikap tegas terhadap keterlibatan prajurit dalam praktik ilegal, termasuk menjadi “beking” distribusi BBM subsidi.
“TNI tidak akan menoleransi; akan menindak tegas apabila ada terduga pelaku atau beking oknum TNI,” tegas Bambang.
Puspom juga membuka ruang pelaporan dari masyarakat yang mengetahui adanya keterlibatan oknum TNI dalam praktik serupa.
Kasus ini menjadi bagian dari pengungkapan besar oleh Bareskrim Polri terkait penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di seluruh Indonesia.
Sepanjang 2025 hingga awal 2026, aparat telah mengungkap ratusan kasus dengan ratusan tersangka dari kalangan sipil.
- 672 tersangka diamankan
- 665 lokasi kasus dibongkar
- Potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun
Barang bukti yang disita pun sangat besar, termasuk jutaan liter BBM, ribuan tabung LPG, serta ratusan kendaraan operasional ilegal.


















































