FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) sekaligus politisi nasional, Ferdinand Hutahaean, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur.
Kepolisian dinilai bergerak cepat menangkap anak pemilik toko roti ternama yang diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawannya.
“Kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya Polda Metro Jaya dna jajaran Polres Jakarta Timur yang sudah tanggap atas suara publik," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Rabu (18/12/2024).
Dikatakan Ferdinand, kasus tersebut sempat viral di media sosial karena dianggap lambat dalam proses penangan setelah ditangani di Polisi sejak November.
Keluhan pihak pelapor dan keluarga akhirnya mencuat di kedia sosial dan menjadi viral. Publik kemudian berasumsi bahwa Polisi lambat menangani perkara ini.
Kata Ferdinan, merespons hal tersebut, Indonesia Police Monitoring melakukan kordinasi dengan Pihak Polres Jakarta Timur dan menemukan fakta bahwa penyelidikan dan penyidikan sebetulnya bukan lambat tapi butuh waktu untuk memeriksa terlapor dan para saksi.
"Kami mendapat jawaban dari Polres Jakarta Timur bahwa kasusnya ditangani sesuai prosedur, bukan tidak ditangani atau sengaja dibuat lambat, tapi memang butuh waktu memeriksa semua pihak," sebutnya.
Meskipun demikian, Ferdinand mengaku tetap melakukan upaya dorongan agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan.
“Tidak ada alasan apapun lagi, bahwa pelaku harus segera disidangkan," jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: