
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik dugaan ijazah palsu nampaknya semakin memanas, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar baru-baru ini mempolisikan mantan Presiden Jokowi.
Dikatakan Rismon, ia telah membuat laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (15/7/2025) kemarin.
"Karena lokasinya di UGM, maka kita laporkan di Polda DIY," kata Rismon di X @SianiparRismon, kemarin.
Laporan tersebut mengenai dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo pada 2017 saat Dies Natalis UGM.
"Terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, gelar perkara khusus yang digelar di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025) kemarin, nampaknya belum membuahkan hasil terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Bagaimana tidak, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dianggap tidak menampilkan bukti konkret keaslian ijazah Jokowi.
Olehnya itu, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar dan kawan-kawan menganggap bahwa memang ijazah dan skripsi Jokowi yang selama ini bersoal memang palsu.
"Ini sedang dipertimbangkan untuk laporan skripsi palsu," kata Rismon kepada fajar.co.id, Kamis (10/7/2025).
Bukan hanya soal dugaan skripsi dan ijazah palsu, Rismon bakal melaporkan dugaan informasi bohong yang disampaikan Jokowi usai mendatangi langsung kediaman mantan Dosen UGM, Kasmudjo, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, pada 2017 lalu, Jokowi mengatakan bahwa Kasmudjo merupakan sosok dosen pembimbing skripsinya yang galak.
Hanya saja, pengakuan Jokowi dipatahkan oleh pernyataan Kasmudjo sendiri saat dikunjungi Rismon di kediamannya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: