TNI Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Santunan Rp1,8 Miliar untuk Prajurit Gugur di Lebanon

4 hours ago 5
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto saat mendatangi rumah duka Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (1/4/2026). Foto: sources for JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi menjaga perdamaian dunia di Lebanon Selatan mendapat penghargaan dan santunan yang luar biasa dari pemerintah Indonesia. Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan bahwa Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Romadhon menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) secara anumerta serta berbagai hak dan santunan yang signifikan.

"Ketiga prajurit gugur juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta, penghargaan Medal Dag Hammarskjold, gaji terusan selama 12 bulan berupa gaji pokok, uang lauk pauk, dan tunjangan jabatan, serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan," jelas Agus saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (1/4).

Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa keluarga para prajurit yang meninggal dunia juga memperoleh tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk dua anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, Tunjangan Wajib Pensiun AD, personal accident, serta santunan gugur dari perbankan.

"Santunan hak-hak prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ichwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Romadhon sebesar Rp1.854.075.205," katanya.

Insiden yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI terjadi di wilayah Lebanon Selatan, di tengah meningkatnya intensitas pertempuran. Pada Senin (30/3), Mabes TNI merilis data prajurit yang terdampak, termasuk Praka Farizal Romadhon yang gugur dan Praka Rico Pramudia yang mengalami luka berat. Dua prajurit lainnya, Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan, mengalami luka ringan.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |