TNI Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, mengapresiasi langkah cepat Tentara Nasional Indonesia dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Menurutnya, respons cepat tersebut mencerminkan keseriusan TNI dalam menjaga akuntabilitas serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusional,” ujar Selamat, dikutip pada Kamis (26/3/2026).
TNI melalui Pusat Polisi Militer telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Para terduga pelaku juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/3).
Yusri menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Selamat Ginting menilai langkah cepat TNI dalam menangkap dan mengumumkan pelaku menunjukkan adanya perubahan sikap di internal institusi militer, terutama dalam menghadapi kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.
Ia menyebut, keterbukaan yang ditunjukkan TNI menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik di era demokrasi modern.

















































