Tommy Kurniawan Sebut Utang Kereta Cepat Whoosh Tidak Bisa Dibebankan kepada APBN

11 hours ago 12
Arsip - KCIC atau Whoosh memberikan diskon spesial untuk penumpang kereta cepat whoosh. (ANTARA/Rubby Jovan)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sawewa untuk tidak membiayai utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh mendapat dukungan sejumlah pihak.

Alasannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak memiliki kewajiban membayar utang Whoosh apalagi proyek tersebut bersifat business to business (B to B).

Dukungan salah satunya disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan. Dia bahkan menyambut positif kebijakan yang menolak membayar utang proyek Whoosh memakai APBN.

“Keputusan Menkeu untuk tidak menggunakan APBN itu langkah yang tepat," kata dia melalui keterangan pers yang disampaikan fraksi PKB, Kamis (16/10).

Tommy menilai utang kereta cepat yang mencapai sekitar Rp116 triliun, harus ditangani oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui koordinasi dengan konsorsium terkait.

Tomkur -sapaan Tommy Kurniawan mengatakan proyek kereta cepat Whoosh merupakan hasil kerja sama business to business (B to B).

Kerja sama itu melihatkan konsorsium milik negara dan mitra dari Tiongkok sebagai pembentuk PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Tomkur mengatakan segala risiko dan kewajiban finansial tidak dapat dibebankan ke APBN, karena KCIC bersifat komersial.

“Kalau proyek ini murni B to B, seluruh risiko dan kewajiban pembiayaan menjadi tanggung jawab badan usaha atau konsorsium, bukan negara,” ujarnya.

Tomkur mengatakan APBN seharusnya difokuskan pada sektor produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |