TPG untuk Guru Agama Cair Bertahap, Kemenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan

6 hours ago 5
Ilustrasi TPG

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru pendidikan agama di sekolah secara bertahap, termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 yang telah memperoleh sertifikat pendidik.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia guru sebagai prioritas pembangunan nasional.

Pencairan TPG Sesuai Arahan Menteri Agama

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa pencairan tunjangan profesi ini menjadi perhatian utama sesuai arahan Menteri Agama. Ia menjelaskan bahwa guru merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa, sehingga pemerintah berkomitmen memastikan kesejahteraan mereka terpenuhi dengan baik.

"Sesuai arahan Menag, pencairan TPG Pendidikan Agama menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional," kata Amien Suyitno saat ditemui di Jakarta, Senin (9/3).

Suyitno menambahkan bahwa Kemenag terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Ia memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik.

Jumlah Guru Penerima Tunjangan dan PPG 2025

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), M. Munir, menjelaskan bahwa TPG dicairkan bagi seluruh guru PAI di sekolah yang sudah bersertifikat pendidik dan memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku, termasuk guru yang mengikuti dan lulus PPG tahun 2025.

"TPG ini dicairkan untuk semua guru PAI yang sudah sertifikasi, termasuk lulusan PPG tahun 2025. Total ada 209.324 penerima, termasuk 91.028 guru dan pengawas PAI yang lulus PPG tahun 2025," jelas Munir.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |