Tuding Tahanan Rumah Gus Yaqut Pemborosan Uang Negara, Direktur LIMA Desak Batalkan Pengalihan Tahanan

8 hours ago 5
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengalihan status tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah tahanan negara ke tahanan rumah menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menilai langkah KPK tersebut sebagai sinyal pelemahan dari internal yang berpotensi merusak upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ray Rangkuti menegaskan bahwa pengalihan tahanan ini bisa menjadi bumerang bagi KPK. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keputusan ini dapat membuka peluang bagi tersangka kasus korupsi lain untuk mengajukan pengalihan tahanan serupa. "Maka, demi kesamaan dan keadilan hukum, KPK harus mengabulkannya," katanya melalui layanan pesan pada Senin (23/3).

Sementara itu, Ray juga berharap agar KPK membatalkan keputusan tersebut apabila alasan utamanya hanya didasarkan pada permintaan keluarga. "Batalkan pengalihan penahanan rumah tersangka kasus korupsi bila alasan utamanya hanyalah karena permintaan keluarga," jelasnya.

Lebih lanjut, Ray menilai pengalihan tahanan ini sangat memilukan, terutama jika dibandingkan dengan kondisi banyak tersangka kasus ringan yang tetap harus mendekam di tahanan negara. "Memilukan mengingat sebagian aktivis yang sekarang ditahan di rumah tahanan negara, juga tidak dapat merayakan Idulfitri mereka di rumah masing-masing," bebernya.

Ray juga menyoroti aspek anggaran negara yang terdampak oleh kebijakan tersebut. Menurutnya, pengawasan tahanan rumah membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga pengalihan tahanan dari tahanan negara ke tahanan rumah dengan pengawasan ketat justru menjadi pemborosan di tengah upaya efisiensi anggaran.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |