FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengajar Hukum Administrasi Negara Universitas Bengkulu, Beni Kurnia Illahi menanyakan arti dosen di mata pemerintah. Apakah sebagai musuh?
Itu diungkapkan Beni dalam diskusi Serikat Pekerja Kampus yang dihadiri fajar.co.id. Berlangsung Senin, 13 Januari 2025 melalui Zoom.
“Apa dosen ini masalah atau musuh bagi pemerintah?” Kata Beni.
Ia membandingkan dengan hakim dan berbagai profesi lainnya. Menurutnya, pemerintah memperlakukan profesi lain dengan semangat, sementara dosen berbeda,
“Apakah akademisi ini lawan atau kawan?” ujarnya.
Hal tersebut, diungkapkan Beni menanggapi tunjangan kinerja dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang tak dibayarkan belakangan ini.
Bahkan di 2025, dana untuk tunjangan kinerja Kemendiktisaintek tak dianggarkan. Pemerintah berdalih tak ada dasar hukum.
Namun menurut Beni, pernyataan pemerintah itu lah yang tak berdasar. Mengingat dosen juga merupakan pegawai yang berhak untuk tunjangan kinerja.
“Tidak ada alasan pemerintah untuk mengatakan tidak ada norma, tidak cocok nomenklatur,” ucapnya.
“Ini kan alasan-alasan yang dibuat negara. Sekaan-akan negara tidak punya uang,” tambahnya.
Beni membeberkan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dana untuk pendidikan di 2025 mencapai Rp724,3 triliun. Naik dari 2024 yang hanya Rp665,0 triliun.
Sementara untuk tunjangan kinerja dosen, Beni mengatakan hanya perlu mengucurkan dana Rp2,4 triliun.
“Dengan angka sebesar ini agak keliru negara mengatakan tidak ada anggaran Rp2,4 triliun untuk tukin (tunjangan kinerja) dosen,” pungkasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: