Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besarnya potensi manfaat yang seharusnya bisa dirasakan masyarakat dari uang yang diduga terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Lembaga antirasuah itu menyebut dana puluhan miliar rupiah yang mengalir ke perusahaan milik keluarga Fadia sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pekalongan.
Dana tersebut diketahui masuk ke PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang dibentuk oleh suami dan anak Fadia untuk mengerjakan sejumlah proyek di wilayah tersebut.
Bisa Bangun Ratusan Rumah Layak Huni
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan total transaksi yang tercatat ke perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp46 miliar.
Namun setelah dikurangi sejumlah biaya operasional, dana yang tersisa diperkirakan sekitar Rp24 miliar.
"Awalnya itu sekitar Rp46 miliar (transaksi ke perusahaan suami dan anak Fadia Arafiq) atau setelah dipotong untuk bayar pegawai Rp22 miliar, ada (sisa) Rp24 miliar," ujar Asep dikutip fajar.co.id, Jumat (6/3/2026).
"Itu kalau dibuatkan rumah layak huni untuk masyarakat di Pekalongan dengan indeks per rumah Rp50 juta, itu bisa sekitar 400 ratusan rumah," tambahnya.
Menurutnya, jumlah tersebut cukup besar jika dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
Bisa Bangun Jalan Hingga 60 Kilometer
Selain pembangunan rumah layak huni, dana tersebut juga dinilai dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Asep mengatakan anggaran tersebut bahkan bisa digunakan untuk membangun puluhan kilometer jalan kabupaten.
















































