
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nama Wahyudin Moridu kini jadi pembahasan hangat publik. Itu setelah sosoknya viral karena video ucapannya yang akan "merampok uang negara".
Hingga kemudian DPP PDIP mencopot Wahyudin dan akan mengurus kader yang akan menggantikan Wahyudin di DPRD Provinsi Gorontalo.
Ada pun harta kekayaan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ternyata minus Rp2 juta.
Hal itu terungkap dari laman e-LHKPN KPK. Wahyudin tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan ke KPK, yakni saat menjabat Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo. Laporan itu tertanggal 26 Maret 2025.
Wahyudin mempunyai aset tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi (m2)/72 m2 di Boalemo dengan status warisan senilai Rp180.000.000.
Dia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sejumlah Rp18.000.000. Namun, Wahyudin mempunyai utang sebesar Rp200.000.000.
"Total harta kekayaan Rp-2.000.000," dilansir dari laman e-LHKPN KPK.
Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo mengaku akan segera memanggil teman wanita Wahyudin Moridu.
"Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin)," beber Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama saat memberikan keterangan persnya, Jumat malam (19/9/2025). (bs-sam/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: