
FAJAR.CO.ID, NTB - Seorang perempuan di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, viral di media sosial karena menikah dengan jenazah kekasihnya.
Kepala Seksi Humas Polres Dompu Iptu Zuharis melalui sambungan telepon, Selasa, membenarkan adanya pernikahan tersebut dan turut melakukan pemantauan.
"Benar, saya dapat informasinya begitu. Nanti kami akan telusuri lebih dalam," katanya.
Dari informasi yang terhimpun, perempuan itu menjalani pernikahan karena sebelumnya sudah ada rencana menggelar acara resepsi.
Mempelai pria diketahui meninggal akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai kendaraan roda dua pada hari Minggu (8/6).
Sebelum jenazah dimakamkan, pihak keluarga bersepakat menikahkan kedua mempelai sebagai bentuk pertanggungjawaban, melihat keadaan mempelai perempuan yang sedang hamil.
Alasan pihak keluarga menikahkan keduanya agar anak yang dilahirkan nantinya punya status kependudukan.
Sementara itu, Kepala Seksi Keagamaan Kemenag Dompu Mohammad Alimudin menilai pernikahan tersebut tidak sah, baik secara agama maupun hukum.
Menurutnya, pernikahan hanya bisa berlangsung atas kemauan kedua mempelai, syarat pernikahan seperti mas kawin, saksi, dan wali.
"Dan tentunya sama-sama masih hidup," ucapnya.
Alimudin pun menyayangkan atas adanya pernikahan tersebut. Ia mengatakan pihaknya turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini agar tidak terulang kembali.
"Dari informasi yang kami terima ternyata pernikahan seperti ini sudah dua kali terjadi di Dompu," kata dia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: