
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebuah video yang memperlihatkan mobil mewah jenis Jeep Rubicon dengan pelat nomor palsu terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat mobil dengan pelat DD 501 JR itu terparkir di area Mapolrestabes.
Warganet yang penasaran kemudian mencoba menelusuri nomor polisi itu melalui aplikasi Bapenda Sulsel.
Rasa penasaran warganet ini menggebu-gebu karena sebelumnya sempat viral juga mobil mewah merk Rolls-Royce berpelat gantung melintas di Jalan AP Pettarani.
Hasilnya mengejutkan, pelat nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem pajak kendaraan.
Belakangan terungkap, mobil Rubicon itu ternyata milik Kepala Seksi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar, AKP H Ramli.
Saat dikonfirmasi, Ramli pun buka suara menanggapi viralnya video tersebut.
“Iya memang masalah pelat, yang jelas surat-surat lengkap, dan sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam,” ujar Ramli, Minggu (12/10/2025).
Dijelaskan Ramli, penggunaan pelat palsu itu bukan disengaja.
"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung,” sebutnya.
Ia mengaku lupa melepas pelat gantung tersebut setelah kembali dari luar daerah.
“Saya sudah buka (lepas) itu pelat, kasi normal kembali sesuai surat-surat STNK dan BPKB, semua lengkap,” terangnya.
Ketika ditanya apakah pelat palsu itu sudah lama digunakan, Ramli menjelaskan bahwa pelat tersebut hanyalah pelat gantung yang sempat terpasang sementara.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: