Viral Rubicon Milik AKP Ramli Pakai Pelat Gantung, Kabid Propam Polda Sulsel Pastikan Sanksi Tegas Menanti

2 days ago 9
Tangkapan layar video yang saat ini viral

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Propam Polda Sulsel turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perwira Polri, AKP H Ramli, pemilik mobil Jeep Rubicon yang sempat viral di media sosial.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa AKP H Ramli untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Sudah diperiksa anggota,” ujar Zulham, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan, setiap anggota Polri yang diduga melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Semua anggota yang terbukti melanggar pasti diberikan sanksi,” tegasnya.

Meski demikian, Zulham belum merinci sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap AKP H Ramli yang diketahui menjabat sebagai Kasi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar itu.

“Sanksinya bisa kode etik atau disiplin (sanksinya),” kata Zulham singkat.

Sebelumnya, AKP H Ramli sempat mendapat sorotan setelah mobil mewah miliknya diketahui menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan aturan.

Kasus itu kini tengah diproses secara internal oleh pihak Propam Polda Sulsel.

AKP H Ramli telah buka suara menanggapi viralnya video mobil mewahnya.

“Iya memang masalah pelat, yang jelas surat-surat lengkap, dan sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam,” ujar Ramli, Minggu (12/10/2025).

Dijelaskan Ramli, penggunaan pelat palsu itu bukan disengaja.

"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung,” sebutnya.

Ia mengaku lupa melepas pelat gantung tersebut setelah kembali dari luar daerah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |